E-signature Legality in Denmark
Denmark is a member state of the European Union and follows EU law regarding e-signatures. Regulation (EU) No 910/2014, known as eIDAS, is the central law governing electronic identification and trust services in the EU. It went into full effect in 2016.
Ini menetapkan kerangka kerja standar untuk tanda tangan elektronik, dengan tiga tingkat tanda tangan digital yang memiliki tingkat keamanan berbeda: Tanda Tangan Elektronik Sederhana (SES), Tanda Tangan Elektronik Lanjutan (AdES), dan Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi (QES), yang paling aman di antara ketiganya, yang memerlukan sertifikat yang dikeluarkan oleh perangkat pembuatan tanda tangan berkualifikasi.
Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan Anda mengikuti semua hukum dan peraturan yang relevan terkait tanda tangan elektronik.
Sumber daya: